Menhan Prabowo juga akan berupaya untuk negosiasi langsung dengan produsen, supaya menjadi tahu harga sebenarnya alutsista.
Oleh karena itu, pihak Kemenhan dikatakan Prabowo telah menggandeng Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Yang penting kalau bagi saya kalau sudah gila-gilaan harus dihabisin. Barang katakanlah ‘x’ harganya kemudian mark-up sampai 600 persen.
"Maaf, saya tidak akan tanda tangan. Saya akan lapor kepada presiden. Pak, saya enggak mau.
"Itu kan tanggung jawab saya kepada presiden, rakyat, bangsa, kepada sejarah. Saya takut dikutuk sama generasi yang akan datang!” punkas Menhan Prabowo.***