Dikutip dari sumber yang sama, pala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan aksi premanisme yang terjadi pada supir memiliki modus meminta uang tip.
Dia mengatakan jika besaran uang tip yang diminta tersebut berjumlah Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
Argo menambahkan kalau sudah dikirimkan kepada Polda-Polda lain untuk melakukan tindakan yang serupa.
Sehingga diharapkan Polri bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.
Baca Juga: Program Petani Milenial Hadir di 9 Daerah Jawa Barat, dari Mulai Cirebon hingga Sukabumi
“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” kata Argo.
Pelaksanaannya dilakukan dengan tindakan preventif, yakni dengan menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.
Tetapi, jika edukasi tidak bisa dilakukan, disebutkan bahwa tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.***