Instruksi tersebut disebut telah diberikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda.
Kapolri juga menginstruksikan jajarannya agar terus merilis hasil dari penangkapan preman, hal tersebut bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera.
Kapolri mengatakan bahwa Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Besaran Mahar dari Rizky Billar, Irfan Hakim Tercengang: Masya Allah
"Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” sambungnya.
Untuk mendukung pekerjaan Polri, masyarakat juga dianjurkan memanfaatkan Hotline 110 yang tersedia 24 jam ketika mendapatkan aksi premanisme atau membutuhkan bantuan aparat.
“Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Kapolri.
Baca Juga: Nagita Slavina Sebut Dirinya Suka Tidur, Raffi Ahmad: Itu Hobi, Rafathar Aja Sampai Bilang...
Kapolri juga menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya.
Disisi lain, untuk wilayah Tanjung Priok, Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.