Sementara mobil baru hanyalah dikategorikan kedalam kebutuhan tersier.
Melihat ramainya mengenai kebijakan pemberian pajak kepada sembako, membuat anggota DPR ikut menanggapinya.
Baca Juga: ARMY Sudah Tahu? Lagu-lagu BTS Ini Ternyata Memiliki Lirik sebagai Sindiran untuk Para Haters
Dikutip dari laman resmi DPR, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan mengungkapkan bahwa hal itu adalah pengkhianatan kepada rakyat.
“Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat kita, apalagi sampai ada pemikiran memajaki sembako, itu merupakan pengkhianatan kepada rakyat,” ucap Marwan pada 10 Juni 2021.
Marwan menyadari kalau negara saat ini memang membutuhkan pemasukan yang besar mengingat kebutuhan belanja yang banyak untuk menggerakkan pembangunan.
Baca Juga: Bisa Turunkan Berat Badan hingga Mengobati Flu, Berikut Manfaat Rutin Minum Air Hangat di Pagi Hari
Disamping itu, tahun 2022 juga adalah tahun terakhir untuk pemerintah berhutang, karena sebelum tahun 2023 utang tidak boleh lebih dari 3 persen PDB.
Marwan menyarankan pemerintah untuk menemukan terobosan kreatif seperti penerapan pajak pada transaksi digital yang belakangan ini tumbuh subur.
“Tiap malam saya nonton TV itu Shopee, Lazada, Tokopedia ya, nggak berhenti-berhenti dan transaksi terus berjalan,” ucap Marwan.