PR CIREBON - Febri Diansyah menanggapi berubahan jumlah pegawai KPK yang dipecat usai tidak lolos dalam TWK.
Febri Diansyah menyebut ada dua kemungkinan atas berubahanya jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK tersebut.
Dua kemungkinan soal berubahanya jumlah pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK itu, disampaikan Febri Diansyah lewat akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Kepala BNPB Doni Monardo Pensiun, Andi Arief: Selamat Mengakhiri Tugas Kemanusiaan
Febri Diansyah mengungkapkan ada dua hal yang menjadi pandangannya atas berubahnya jumlah pegawai KPK yang dipecat tersebut.
"1. Memperkuat bukti Tes Wawasan Kebangsaan bermasalah. Selain sejak awal tidak ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan.
"2. Arahan Presiden tidak dilaksanakan," ungkap mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: Mengatasi Banjir Tidak Semudah Membalikkan Tangan
Baca Juga: Diberi Batik Oleh Ridwan Kamil, Yesung Super Junior: Apakah Cocok Untuk ku?
Seperti diketahui, awalnya KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga akan dinonaktifkan.
Namun, keputusan itu berubah, sehingga dari 75 pegawai tersebut, hanya 24 yang tidak jadi dinonaktifkan, dan 51 lain resmi dipecat.
51 pegawai KPK yang dipecat tersebut disebut karena hasil TWK-nya merah dan tidak bisa diperbaiki.
Baca Juga: Jenis Kelamin Anak Keduanya Terungkap, Nagita Slavina : Iya, Itu Doanya Rafathar!
Masih dalam cuitannya, Febri Diansyah pun menduga ada alasan lain mengapa hal tersebut bisa terjadi.
"Ada kekuatan lain?," tanya Febri Diansyah dalam cuitan pada Selasa, 25 Mei 2021.
Hingga berita ini dimuat, masih ada pro dan kontra terkait polemik pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos TWK ini.
Baca Juga: Viral Video Mensesneg Pratikno Push Up, Netizen: Kaum Rebahan Ampun Dah
Bahkan, beberapa tokoh menyebut jika Pimpinan KPK tidak menggubris pernyataan Presiden Joko Widodo soal hal tersebut.***