Dia juga menuturkan pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti yang ada.
Anies Baswedan juga mengingatkan agar segala bentuk tuduhan sebaiknya dilakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang menuduh.
Baca Juga: Menlu AS Anthony Blinken Dijadwalkan Segera Tiba di Israel, Sebut Upaya Perkuat Gencatan Senjata
“Dari dulu prinsipnya simple, penuduh harus tunjukkan bukti,” kata dia mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.
“Kalau ada isu seperti ini, ya teman-teman jurnalis jangan tanya ke saya, tapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” tambahnya.
Bahkan Anies Baswedan menegaskan media dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
Baca Juga: Leeteuk dan Yesung Super Junior Unggah Foto Pakai Batik, Ridwan Kamil: Khamsahamnida From Your Hyung
Dia menilai hal menarik apabila media kritis untuk menuliskan pihak yang me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu dihembuskan.
Hal itu menjadi menarik karena nantinya publik dapat mengetahui kebenaran mengenai isu bohong yang cukup masif dituduhkan kepadanya.
"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” tandasnya.***