PR CIREBON — ‘RZ’ inisial dari anak sang diva dangdut kondang tanah air, Rita Sugiarto, tertangkap basah oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Anak dari Rita Sugiarto itu ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Timur pada Senin, 17 Mei 2021.
“Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Pihak polisi pun mengungkapkan, dalam penangkapan terhadap terduga RZ di salah satu kamar sebuah hotel di Jaktim tersebut, berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, tampaknya pihak polisi masih akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sehingga, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum bersedia memberikan keterangan lebih jelasnya terkait dengan penangkapan anak biduan dangdut Rita Sugiarto itu.
Baca Juga: Tanggapi Video Viral, Iwan Fals Heran: Akhir-akhir Ini, Banyak Emak-emak yang Marah-marah ya
Akan tetapi, Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret putra almarhum Jacky Zimah, atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut esok hari.