20 WNI Awak Kapal KM Bandar Nelayan 188 yang Tenggelam di Samudera Hindia Berhasil Diselamatkan

- 17 Mei 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi. Kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 mengalami kecelakaan di Samudera Hindia, Jumat 14 Mei 2021.
Ilustrasi. Kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 mengalami kecelakaan di Samudera Hindia, Jumat 14 Mei 2021. /Humas KKP/

PR CIREBON — Sebuah kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 mengalami kecelakaan di Samudera Hindia (sekitar 650 mil laut sebelah barat Perth Autralia). Dilaporkan, terdapat 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak kapal tersebut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Minggu 16 Mei 2021, menyampaikan bahwa pihaknya pada hari Jumat, 14 Mei 2021, menerima laporan dari Basarnas mengenai karamnya kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 akibat mengalami kebocoran.

Pihak Kemlu pun langsung responsif menyikapi hal ini dengan melakukan koordinasi kepada KJRI Perth. Kemudian, melakukan komunikasi secara intensif dengan Otoritas Australia dalam upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban kecelakaan kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188.

Baca Juga: Jack Miller Juara MotoGP Perancis, Fabio Quartararo Tetap Bertahan di Puncak Klasemen Dunia

Kemudian, tindakan penyelamatan dilakukan Otoritas Australia dengan mengerahkan pesawat guna mencari lokasi kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 yang berdasarkan pantauannya, berada dalam posisi setengah tenggelam di Samudera Hindia.

Belum membuahkan hasil maksimal, lalu dikerahkan juga aset tambahan berupa Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC dan dua pesawat P8 Poseidon.

Akhirnya, 20 WNI berhasil diselamatkan, setelah kapal ikan Jepang yang berada dekat lokasi kejadian, FV Fukuseki Maru 15 merespon permintaan bantuan penyelamatan terhadap awak kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188.

Baca Juga: Ramalan Pembacaan Kartu Tarot, Senin 17 Mei 2021: Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer, Ikuti Arah Angin

Seluruh WNI yang menjadi awak kapal penangkap ikan KM Bandar Nelayan 188 berhasil dievakuasi pada hari Sabtu, 15 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x