PR CIREBON- Mohammed Aisha, seorang pelaut Suriah yang bekerja di kapal kargo Bahrain yang terdampar di lepas pantai Mesir, dan terpaksa menghabiskan empat tahun sebagai orang terbuang setelah pengadilan menetapkannya sebagai wali sah kapal tersebut.
Masalah pelaut Suriah itu dimulai pada Juli 2017, ketika kapal yang dia tangani, MV Aman, ditahan di pelabuhan Adabiya Mesir, karena peralatan keselamatan dan sertifikat klasifikasinya telah kedaluwarsa.
Biasanya, masalah seperti yang terjadi pada pelaut asal Suriah itu mudah diselesaikan, tetapi pemilik kapal di Bahrain mengalami kesulitan keuangan, dan kontraktor Lebanonnya.
Baca Juga: 5 Tokoh Pejuang Pendidikan Nasional Indonesia, Salah Satunya K.H. Hasyim Asy'ari
Dikarenakan sang kapten kapal Mesir itu telah pergi ke darat setelah MV Aman secara teknis ditinggalkan di laut, Mohammed, kepala perwira kapal, ditunjuk sebagai wali resminya oleh pengadilan setempat.
Ketika Aisha menandatangani dokumen itu, dia tidak tahu dia akan menghukum dirinya sendiri selama empat tahun isolasi diri di kapal.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Oddity Central, Mohammed baru-baru ini mengatakan kepada BBC bahwa dia tidak tahu apa yang dimaksud dengan menjadi wali sah MV Aman, dan baru mengetahuinya empat bulan kemudian, ketika anggota kru lainnya secara bertahap meninggalkan kapal.
Baca Juga: 7 Drama Korea yang Tayang Perdana Bulan Mei 2021, Ada Doom at Your Service hingga Imitation
Dia secara hukum diharuskan untuk tinggal dengan kapal kargo, dan pada musim panas 2019, dia sendirian di atasnya, tanpa listrik, tanpa sanitasi, dan tidak ada informasi kapan cobaan beratnya akan berakhir.