PR CIREBON — Usai hari raya Idul Fitri arus balik diprediksi akan terjadi mulai H+3 hingga H+7 lebaran, atau tanggal 16 sampai 20 Mei 2021.
Untuk itu, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menyiapkan langkah-langkah antisipasi arus balik Idul Fitri 2021.
Antisipasi arus balik Idul Fitri tersebut antara lain, peningkatkan random testing terhadap pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.
Serta dibentuknya satuan tugas khusus di Provinsi Lampung.
Hal ini ditekankan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, bahwa antisipasi arus balik Idul Fitri ini disebabkan adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra.
Wiku menyebutkan angka kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Mei 2021 sekarang, lebih banyak dari Pulau Sumatera, dibandingkan dari Pulau Jawa.
Kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatra kenaikan 27,22 persen, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Sekretariat Kabinet.