PR CIREBON — Upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, Konsul Jenderal RI-Johor Bahru gencar lakukan pencegahan Covid-19 dengan diseminasi informasi kepada WNI di media sosial.
Hal ini, sejalan dengan kebijakan larangan mudik bagi WNI sebagaimana yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia di tanggal 6-17 Mei 2021.
Pun, sejalan pula dengan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (larangan mudik) yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemlu, Selasa 11 Mei 2021.
Selain mengimbau WNI agar menunda mudik, pihak KJRI pun memberikan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang ada di Malaysia, supaya melakukan test PCR hanya di rumah sakit atau klinik resmi terdaftar di Kementerian Kesehatan Malaysia.
Dengan maksud, agar memudahkan dalam proses pengawasan dalam upaya pencegahan Covid-19 terhahap WNI.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono dan Konsul Jenderal RI-Johor Bahru, Sunarko, menyampaikan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke Pelabuhan feri Pasir Gudang, Johor Bahru, pada tanggal 9 Mei 2021.
Baca Juga: Mengenal Iron Dome, Sistem Rudal Pertahanan Udara Israel yang Halau Ratusan Roket Gaza
Giat kunjungan itu dilakukan untuk meninjau proses kepulangan WNI melalui jalur Pelabuhan Pasir Gudang.