Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Baca Juga: Tanggapi Serangan Israel Terhadap Palestina, Andi Areif: Maafkan Indonesia, Tak Bisa Banyak Berbuat
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.***