Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021, Dewan Pers dan DPR Sebut Media Sosial Jadi Tantangan

- 3 Mei 2021, 15:30 WIB
Momentum 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers sedunia.*
Momentum 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers sedunia.* /pixabay/engin_akyurt

PR CIREBON – Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Senin, 3 Mei 2021, mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk Dewan Pers dan pemerintah.

Menurut anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar, kebebasan pers yang ada di Indonesia saat ini semakin membaik.

Meskipun demikian, Ahmad Djauhar mengungkapkan adanya disrupsi terhadap kebebasan pers, salah satunya berasal dari media sosial.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H

"Masih terdapat beberapa 'kerikil tajam' yang sering mendisrupsi kemerdekaan dan kebebasan pers itu, terutama di provinsi tertentu. Disrupsi itu kadang berasal dari teknologi, yakni media sosial yang tidak mengusung jurnalisme," kata Ahmad Djauhar yang dihubungi dari Jakarta pada Senin, 3 Mei 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sementara itu, hasil survei Indeks Kebebasan Pers yang diselenggarakan Dewan Pers di 34 provinsi menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kebebasan pers memang cenderung membaik.

Kondisi itu, menurutnya, dipersulit dengan para pelaku media sosial yang menyebarkan informasi tanpa mengusung kaidah jurnalisme.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Kerumunan di Pasar Tanah Abang: Meruntuhkan Jerih Payah Kita

"Karena mereka, untuk beberapa kasus justru membuat keruh informasi yang seharusnya diterima dengan jernih oleh masyarakat," katanya.

Apabila para pelaku media sosial mengusung kaidah jurnalisme, lanjut Ahmad Djauhari, hal itu akan memperkaya khasanah informasi di masyarakat Indonesia.

Kaidah jurnalisme tersebut termasuk menyampaikan informasi yang sahih dan terverifikasi, tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Baca Juga: Jumlah Infeksi Mendekati 20 Juta Orang, India Kembali Mencatat 368.147 Kasus Covid-19 Baru dalam Sehari

Apabila terdapat informasi yang kurang jernih pun, menurutnya pers dan media harus membuat informasi tersebut sejernih mungkin dan memberi informasi dari berbagai sudut pandang.

"Sehingga sempurna lah informasi tersebut selayaknya kebutuhan masyarakat di alam demokrasi ini," katanya.

Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, yang mengatakan bahwa media dan pers mampu memberikan informasi yang sebenarnya.

Baca Juga: Ini Sosok di Balik Akting Ciamik Fara Shakila, Pemeran Reyna Sinetron Ikatan Cinta

Apalagi, di era internet seperti sekarang yang banjir informasi, Christina Aryani menilai bahwa pers sangat berperan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya.

"Dalam konteks banjir informasi, pers memegang peran yang sangat penting dan strategis. Pers harus menjadi tempat bagi masyarakat menemukan informasi yang sebenarnya," kata Christina Aryani.

Di tengah menjamurnya hoaks, Christina Aryani berpendapat bahwa cek fakta menjadi salah satu tugas penting yang harus dilakukan pers dengan serius.

Baca Juga: 500.000 Dosis Telah Diterima Indonesia, Berikut 7 Fakta Tentang Vaksin Covid-19 Baru Produksi Sinopharm

Dia juga mengapresiasi adanya kolom ‘cek fakta’ di beberapa media, yang menurutnya merupakan suatu ‘angin segar’ di tengah banjirnya informasi di masyarakat.

"Kolom cek fakta menjadi angin segar di tengah membanjirnya informasi yang diterima masyarakat utamanya melalui media sosial yang seringkali tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x