Pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Selain denda, Winarto juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.***
Pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
Selain denda, Winarto juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.***
Editor: Linda Agnesia
Sumber: ANTARA