Picu Kerumunan, Oknum Kades di Tulungagung Kena Sanksi Gara-gara Sawer Uang

- 30 April 2021, 07:50 WIB
Tangkapan layar aksi sawer uang dilakukan oknum kades di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang memicu kerumunan hingga viral di media sosial.*
Tangkapan layar aksi sawer uang dilakukan oknum kades di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang memicu kerumunan hingga viral di media sosial.* /ANTARA/HO

PR CIREBON — Niat baik bagi-bagi uang kepada warganya, oknum kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja daerah setempat.

Pasalnya, kades tersebut membagikan uang dengan cara ‘sawer’. Sehingga memicu kerumunan massa yang dilarang dalam situasi tanggap pandemi Covid-19 sekarang ini.

Lantas, pihak Satpol PP Tulungagung, pada hari Rabu, 28 April 2021, melakukan pemeriksaan intensif terhadap tindakan yang dilakukan oknum kades tersebut.

Baca Juga: Ini Susunan Pengurus Partai Ummat yang Dideklarasikan Amien Rais dengan Target 2 Digit di Pemilu 2024

Kemudian, sebagai tindakan tegas, guna efek jera agar tak terulang kembali kejadian serupa, oknum kades harus dikenakan sanksi berupa denda.

"Ya, kami sudah mengidentifikasi pelaku bagi-bagi uang kertas yang viral di media sosial itu. Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra alias Genot, dikutip dari Antara, Kamis 29 April 2021.

Adapun yang terkena saksi oleh Satpol PP Tulungagung itu adalah Kepala Desa Kepuh, Winarto.

Baca Juga: Rusia Tertawakan Klaim Amerika Serikat untuk Memimpin Seluruh Dunia: Sisa Dekade Terakhir

Ketika proses pemeriksaan Winarto mengutarakan alasannya petugas penyidik satpol PP, kalau acara sawer uang itu terjadi secara spontan.

Di mana kejadiannya usai acara senam dan bagi-bagi takjil di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, menurut keterangan kades Winarto.

Lebih lanjut sambungnya, kades tersebut menjelaskan kronologinya bahwa dalam acara itu kebetulan hadir Mbok Darmi, warga yang kerap bersih-bersih di Balai Desa Kepuh namun tak punya penghasilan tetap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Jumat 30 April 2021: Leo Stop Batasi Diri hingga Scorpio Jangan Putus Asa

Sang kades berniat baik ingin memberikan uang tips atau sedekah uang kepada Mbok Darmi.

Namun, tindakan spontan kades Winarto malah menimbulkan reaksi anak-anak desa setempat yang langsung saja mendekat dan sama-sama meminta uang.

Merasa posisinya sudah terkepung oleh anak-anak dan warga, kades Winarto tanpa pikir panjang lalu membagikan saja sejumlah uang kertas sekitar Rp250.000 yang dibagi secara sawer acak.

Baca Juga: Buat Jerawat Makin Parah, Inilah 4 Makanan yang Wajib Kamu Hindari untuk Dikonsumsi

"Begitu kronologi yang diakui Winarto dengan dalih warga segera bubar dan tidak lagi mengerumuninya," ungkap Kabid Gakda Satpol PP Tulungagung menceritakan kronologi aksi sawer uang yang sampai viral di media sosial.

Dengan pengakuan bersalahnya kades Winarto, maka pihak Satpol PP Tulungagung memberikan sanksi berupa denda. Berikut juga beberapa warga yang terlihat dalam video viral sawer uang tersebut dikenai sanksi.

"Karena penanggung jawab acara adalah Kades, denda per orang sebesar Rp25 ribu dikalikan jumlah orang yang ada di video yang diperkirakan sekitar 20 orang. Dengan demikian, total denda yang kami kenakan sebesar Rp500 ribu," kata Artista Nindya Putra.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Jumat 30 April 2021: Aries Perlu Istirahatkan Pikiran hingga Cancer Akan Menyesal

Pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Selain denda, Winarto juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x