Mudik Lebaran 2021 Diperketat, Lantas Bagaimana Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api? Begini Penjelasannya

- 23 April 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi kereta api. Mudik lebaran 2021 diperketat hingga dilarang, berikut syarat perjalanan menggunakan transportasi kereta api.*
Ilustrasi kereta api. Mudik lebaran 2021 diperketat hingga dilarang, berikut syarat perjalanan menggunakan transportasi kereta api.* /Instagram.com/ keretaapikita

Baca Juga: 4 Hal dalam Drakor Taxi Driver untuk Episode 3-4 Ini Paling Menarik, Apa Saja?

Dari 17 kereta api tersebut, volume data pemesanan tiket di Stasiun Pasar Senen terjadi paling banyak terjadi pada pukul 16.00 dengan total 16.000 penumpang.

Sementara untuk Stasiun Gambir, terjadi volume data pemesanan tiket sebanyak 4.000 penumpang di jam yang sama.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x