Perjanjian Saragosa yang ditandatangani pada 22 April 1529, adalah perjanjian antara Spanyol dan Portugis.
Perjanjian ini menentukan bahwa belahan bumi bagian timur dibagi di antara kedua kerajaan tersebut dengan batas garis bujur yang melalui 297,5 marine leagues atau 17° sebelah timur Kepulauan Maluku.
Baca Juga: Doa Hari ke-10 Ramadhan: Memohon Kemenangan dalam Kebaikan dan Rahmat Allah SWT
Perjanjian ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan perebutan koloni yang dilakukan oleh Portugis dan Spanyol.
Dalam perjanjian ini dicapai hasil yang lebih rinci dari dua belah pihak. Spanyol harus meninggalkan Maluku dan memusatkan kegiatan di Filipina; Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.
2. Tahun 1578
Baca Juga: Final Piala Menpora Persija vs Persib, Marc Klok Bakal Reuni dengan Ezra Walian dan Robert Albrets
Kerajaan Sumedang Larang berdiri sekaligus menandai berdirinya Sumedang.
Kerajaan Sumedang Larang adalah salah satu kerajaan Islam yang diperkirakan berpusat di Tatar Pasundan, tepatnya di sekitar Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.
Kerajaan ini sudah berdiri sejak abad ke-8 Masehi, namun baru menjadi sebuah negara berdaulat di abad ke-16 Masehi.