Menguak Jaringan Narkoba Dumai-Madura, BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

- 21 April 2021, 13:20 WIB

Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.

Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x