Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.
Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan.***