Menguak Jaringan Narkoba Dumai-Madura, BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

- 21 April 2021, 13:20 WIB

PR CIREBON - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus melakukan operasi penanggulangan narkotika di masa Covid-19 dan suasana bulan puasa.

Dalam data terbaru, BBN telah menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau, sampai Pulau Madura, Jawa Timur.

Jumlah narkoba tersebut didapat BNN setelah berhasil menangkap 13 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Dumai-Madura.

Baca Juga: Disebut Pelakor dalam Hubungan Sule dan Nathalie Holscher, Tisya Erni: Aku Insecure, Aku Tak Yakin

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

“Sekarang juga masih melaksanakan operasi berkelanjutan. Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19, atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba,” kata Petrus kepada wartawan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia menjelaskan 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021.

Baca Juga: Segera Ambil Hadiahmu dari Moonton, Berikut Kode Reedem Mobile Legends (ML) Hari Rabu, 21 April 2021

Diketahui, BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api, Riau; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Madura, Jawa Timur.

Dua tersangka pertama, yang berinisial ATR dan AF ditangkap pada 25 Maret 2021, petugas menyita 6,27 kg sabu dari mereka.

Aparat menangkap mereka masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura.

Baca Juga: Quotes Ramadhan Hari ke-9 Puasa: Jangan Putus Asa dalam Cobaan Hidup, Hadapi Saja!

“Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Petrus.

Kemudian, tim BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021.

Sementara satu tersangka lainnya MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga: Terungkapnya Kasus Kematian Pembekuan Darah yang Langka, Johnson & Johnson Hentikan Peluncuran Vaksin di Eropa

Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 kg.

Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu dari Malaysia.

Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk.

Baca Juga: Taemin SHINee Ungkap Tanggal Resmi Dirinya Wamil, Shawol: Bagaimana Ini Bisa Terjadi?

Operasi ketiga berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau pada 29 Maret 2021.

Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu pria berinisial S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua tersangka tersebut.

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tersangka ES.

Baca Juga: Dikabarkan Angkat Kaki dari Old Trafford, Paul Pogba Sampaikan Tuntutannya Kepada Manchester United

Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021. Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Menurut keterangan dua tersangka itu, sabu akan diserahkan ke HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April.

Usai serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas, bahkan mereka menabrak mobil petugas.

Baca Juga: Studi Penelitian: Keragaman Genetik Ikan Salmon Telah Menurun Sejak Diperkenalkannya Budidaya Ikan

HJA, yang sempat berusaha melarikan diri, pun ditembak oleh petugas dan dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F, saat ketiganya naik boat/kapal motor pada 17 April 2021.

Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.

Tim BNN kemudian menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M kemudian mengaku penyelundupan sabu itu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x