Menguak Jaringan Narkoba Dumai-Madura, BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

- 21 April 2021, 13:20 WIB

Aparat menangkap mereka masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura.

Baca Juga: Quotes Ramadhan Hari ke-9 Puasa: Jangan Putus Asa dalam Cobaan Hidup, Hadapi Saja!

“Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Petrus.

Kemudian, tim BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021.

Sementara satu tersangka lainnya MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga: Terungkapnya Kasus Kematian Pembekuan Darah yang Langka, Johnson & Johnson Hentikan Peluncuran Vaksin di Eropa

Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 kg.

Operasi di Dumai itu berlangsung berkat informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai yang memberi tahu tim BNN mengenai pengiriman sabu dari Malaysia.

Dari keterangan MA dan M, paket satu karung sabu itu diperoleh dari MAH alias Datuk.

Baca Juga: Taemin SHINee Ungkap Tanggal Resmi Dirinya Wamil, Shawol: Bagaimana Ini Bisa Terjadi?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x