Penggerebekan Rumah Warga oleh Polisi Gadungan Jadi Modus Perampokan Lama yang Dimainkan Kembali, Waspada!

- 17 April 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi - Yusri Yunus sebut modus perampokan lama kini dimainkan kembali, yakni denga penggerebekan rumah warga oleh polisi gadungan.*
Ilustrasi - Yusri Yunus sebut modus perampokan lama kini dimainkan kembali, yakni denga penggerebekan rumah warga oleh polisi gadungan.* /// pixabay.com/ Ricinator

PR CIREBON - Saat ini kejahatan pencurian atau perampokan sudah dilakukan oleh banyak orang dengan segala cara.

Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkap modus para pelaku perampokan dalam melakukan aksinya yang juga dulu pernah terjadi.

Modus lama yang kini dimainkan kembali yakni perampokan dengan modus penggerebekan rumah warga oleh polisi gadungan.

Baca Juga: Kelompok Advokasi Desak Mark Zuckerberg Membatalkan Rencana Peluncuran Instagram untuk Anak-anak

Para pelaku tersebut mengaku menjadi polisi dan kemudian melakukan penggerebekan paksa terhadap warga.

Salah satunya yang sudah terjadi yakni di daerah Bojong Gede yang dilakukan oleh lima orang pelaku.

"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Masuki Bidang Kesehatan, Microsoft Akan Beli Perusahaan Pengenalan Suara dengan Kesepakatan Rp 233 Triliun

Modus pertama yang dilakukan para pelaku yakni dengan melakukan penggerebekan yang mengatas namakan polisi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x