PR CIREBON - Saat ini kejahatan pencurian atau perampokan sudah dilakukan oleh banyak orang dengan segala cara.
Kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkap modus para pelaku perampokan dalam melakukan aksinya yang juga dulu pernah terjadi.
Modus lama yang kini dimainkan kembali yakni perampokan dengan modus penggerebekan rumah warga oleh polisi gadungan.
Baca Juga: Kelompok Advokasi Desak Mark Zuckerberg Membatalkan Rencana Peluncuran Instagram untuk Anak-anak
Para pelaku tersebut mengaku menjadi polisi dan kemudian melakukan penggerebekan paksa terhadap warga.
Salah satunya yang sudah terjadi yakni di daerah Bojong Gede yang dilakukan oleh lima orang pelaku.
"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede," ujar Yusri Yunus.
Modus pertama yang dilakukan para pelaku yakni dengan melakukan penggerebekan yang mengatas namakan polisi.