Kutuk Keras Bom di Gereja Katedral Makassar, Mahfud MD: Tidak Ada Kaitan dengan Agama Apapun

- 28 Maret 2021, 19:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Beri Keterangan Pers Terkait Peledakkan Bom di Makassar, 28 Maret 2021 / Youtube@kemenkopolhukam
Menkopolhukam Mahfud MD Beri Keterangan Pers Terkait Peledakkan Bom di Makassar, 28 Maret 2021 / Youtube@kemenkopolhukam /

"Maka tindakan bom bunuh diri tersebut adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan, yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat masif," ujar Mahfud MD.

Selain itu, kejadian itu dapat menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital, terhadap lingkungan hidup, terhadap fasilitas publik, terhadap internasional dengan motif ideologi politik atau gangguan keamanan.

Baca Juga: Keutamaan Doa dan Amalan Malam Nisfu Sya’ban, Mohon Dilancarkan Rezeki

Ditegaskan, menurut Undang-Undang tersebut peristiwa ini adalah kejahatan yang serius, yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, nilai-nilai kemanusiaan, dan berbagai kehidupan dan harkat berbangsa dan bernegara.

"Peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan agama apapun, ini adalah teror," ucap Mahfud MD.

Oleh sebab itu, dengan ini pemerintah mengutuk keras tindakan bom bunuh diri, dan telah memerintahkan kepada aparat penegak hukum dan aparat-aparat lain yang bertugas memberantas terorisme untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan, atau menjadi bagian dari pelaku atau kelompok tersebut.

Baca Juga: Puisi yang Dibacakannya Saat Pengajian Aurel Hermansyah Membuat Haru, Krisdayanti: Itu Spontan Saja

"Pemerintah sejak dulu tidak pernah dan tidak akan pernah mentolerir tindakan yang mengarah pada teror. Pemerintah juga telah memerintahkan TNI dan Polri untuk memperketat keamanan di tempat-tempat ibadah dan pusat keramaian," pungkas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah