Beserta surat peringatan ini BMKG menyampaikan bahwa gelombang tinggi ini berisiko bagi keselamatan pelayaran.
Maka dari itu, BMKG menginformasikan kepada perahu nelayan bahwa kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang akan berada di atas 1,25 meter.
Baca Juga: Terawang Rizky Billar, Denny Darko: Dia Bekerja Keras untuk Pernikahan dengan Lesty Kejora
Sedangkan risiko kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan risiko kecpatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 25 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar memiliki risiko kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Lebih lanjut, BMKG memperingatkan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.
Kondisi ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang sedang terjadi di Indonesia.
Curah hujan yang tinggi disertai angin juga dapat memicu meningkatkan gelombang laut.***