Baca Juga: Diserang Berbagai Tekanan, WHO Batalkan Rilis Laporan Penyelidikan Asal Usul Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, AHY kembali menegaskan bahwa dirinya adalah ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate.
Tentunya ini berdasarkan Kongres V pada 15 Maret 2020 lalu, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Akhirnya, saya instruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di manapun berada, mari rapatkan barisan. Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi," pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
***