“Dekat kampung saya di Banyumas, tuak diproduksi oleh masyarakat Cikakak, tapi tidak membuat masyarakatnya rusak tuh,” ungkapnya.
Selain itu, Arief Poyuono meyakini adanya mafia impor miras yang membiayai oknum untuk keras menolak izin investasi miras.
“Peredaran impor miras itu ada mafianya dan begitu juga penyelundup miras LN mereka yang membiayai penolakan Perpres miras. Sekarang ini lewat oknum-oknum dan organisasi tertentu,” katanya.
Sebelumnya, izin investasi miras yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dikecam berbagai elemen masyarakat.
Banyak yang tak setuju dengan izin investasi miras karena dinilai tak memberi manfaat, dan cenderung dapat merusak moral masyarakat.
Organisasi masyarakat (ormas) Islam pun ikut menyerukan penolakan terhadap legalisasi miras.