Baca Juga: Teddy Gusnaidi Singgung SBY Maju Pilgub Jadi Kompetitor Gibran, Yan Harahap: Daya Pikir Lemah
Sebelumnya, masyarakat disebut takut melakukan kritik kepada pemerintah karena satu dan lain hal.
Masyarakat enggan melakukan kritik diduga karena takut terjerat hukum, khususnya UU ITE, dan juga serangan dari buzzer.
Tak sedikit juga yang mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi terlalu keras dengan menindak tegas orang yang kritis terhadap pemerintah.
Perihal UU ITE, Jokowi telah membuka kemungkinan akan menyuruh DPR RI untuk merevisi produk hukum tersebut.
Menyusul pernyataan Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan kementeriannya telah membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU UU ITE.
Tim pertama, bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet.
Baca Juga: Bandingkan dengan Ahok, Teddy Gusnaidi Sebut Banjir di Jakarta Tak Teratasi Karena Anies Baswedan