Pemerintahan Jokowi Disebut Pidanakan Pelaku Kritik, Teddy Gusnaidi Beri Tantangan: Sebutkan Satu Kasus Saja

- 22 Februari 2021, 15:00 WIB
Teddy Gusnaidi merasa heran menantang pihak yang menyebut pemerintahan Jokowi mempidanakan seseorang yang mengkritiknya.*
Teddy Gusnaidi merasa heran menantang pihak yang menyebut pemerintahan Jokowi mempidanakan seseorang yang mengkritiknya.* /Instagram.com/@teddygusnaidi.

Cuitan Teddy Gusnaidi.*
Cuitan Teddy Gusnaidi.* Twitter.com/@TeddyGusnaidi

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Singgung SBY Maju Pilgub Jadi Kompetitor Gibran, Yan Harahap: Daya Pikir Lemah

Sebelumnya, masyarakat disebut takut melakukan kritik kepada pemerintah karena satu dan lain hal.

Masyarakat enggan melakukan kritik diduga karena takut terjerat hukum, khususnya UU ITE, dan juga serangan dari buzzer.

Tak sedikit juga yang mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi terlalu keras dengan menindak tegas orang yang kritis terhadap pemerintah.

Baca Juga: Sebut Nama Fadli Zon hingga Haikal Hassan, Teddy Gusnaidi: Pendengung di Media Sosial, Mereka Itu Buzzer

Perihal UU ITE, Jokowi telah membuka kemungkinan akan menyuruh DPR RI untuk merevisi produk hukum tersebut.

Menyusul pernyataan Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan kementeriannya telah membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU UU ITE. 

Tim pertama, bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet.

Baca Juga: Bandingkan dengan Ahok, Teddy Gusnaidi Sebut Banjir di Jakarta Tak Teratasi Karena Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x