“Harus ada penanganan yang lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan,” ujarnya.
“Jika tidak, jelas bisa mempengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional,” jelas dia.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah terkait kasus Jiwasraya amat jelas terlihat.
“Contoh potensi kerugian negara yang mencapai 13,7 triliun, lebih besar 2 kali lipat dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan juga memudarkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.
“Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya. Semua ini terlihat seperti kecurangan yang terorganisir. Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam,” ujarnya.
Baca Juga: Pengunjuk Rasa Myanmar Serukan Pemogokan Umum Terhadap Kudeta
Hal lain yang patut diduga, kata politisi PKS itu, yaitu adanya kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN.
“Seperti yang kita tahu, OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan non-bank,” ungkapnya.