Wacana Pengurangan Subsidi Pupuk Terus Digodok DPR RI, Rachmat Gobel: Memerlukan Suatu Kajian dan Kesiapan

- 10 Februari 2021, 17:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat Pertemuan Konsultasi antara Pimpinan DPR RI, menyebut pemerintah berencana mengurangi subsidi pupuk.*
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat Pertemuan Konsultasi antara Pimpinan DPR RI, menyebut pemerintah berencana mengurangi subsidi pupuk.* /Foto dok. DPR RI: Jaka/mr

PR CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa pemerintah tidak merencanakan penghapusan subsidi pupuk untuk petani.

Namun, DPR RI tak menampik jika pemerintah berencana akan mengurangi pemberian subsidi pupuk.

Langkah itu diambil oleh pemerintah, disebut DPR RI sebagaimana berdasarkan hasil analisa sebelumnya, bahwa petani saat ini semakin ketergantungan dengan pupuk non organik subsidi yang berdampak pada berkurangnya tingkat kesuburan tanah.

Baca Juga: Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Karena Berisiko Tinggi, Satgas Covid-19: Sudah Teruji Keamanannya

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel pasca Pertemuan Konsultasi antara Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Komisi IV, Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan, di Senayan, Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari laman DPR RI, Rachmat Gobel menjelaskan bahwasannya diperlukan pengkajian dan persiapan mendalam terkait rencana pengurangan subsidi pupuk.

Kendati demikian, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan rencana ini bukan untuk menghapuskan subsidi pupuk untuk petani.

Baca Juga: Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Miliki Keberhasilan Ekonomi, Rizal Ramli: Dikenang Sebagai Rezim BuzzerRP

“Memang, kalau sebetulnya saya melihat apakah mungkin kita buat secara terencana agar subsidi pupuk itu pelan-pelan dikurangi bukan dihapuskan. Tentu, ini memerlukan suatu kajian tentunya dan juga kesiapan,” ujar Rachmat Gobel.

Rachmat Gobel berpandangan, bahwa persoalan pertanian selama ini tidak hanya terfokus pada soal pupuk. Melainkan juga, pada masalah produktivitas petani dan lahan.

Ia pun menyebutkan menurunnya tingkat kesuburan tanah sebagaimana dampak buruk dari penggunaan pupuk non organik atau pupuk kimia.

Baca Juga: Diterjang Cuaca Ekstrem, Tol Cipali KM 122 Amblas dan GT Kertajati Sempat Ditutup karena Banjir

Banyak lahan di daerah tidak lagi bisa menghasilkan padi atau jagung yang lebih baik karena penggunaan pupuk yang terlalu banyak sehingga harus direvitalisasi.

“Ini harus dikaji lebih mendalam dan oleh karena itu persoalan pertanian ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Menteri Pertanian. Namun, juga diperlukan kolaborasi dengan Menteri BUMN mengingat persoalan industri pupuk berada di bawah Kementerian BUMN,” ujarnya.

Menurut Rachmat Gobel, selain dengan Kementerian BUMN, kajian pengurangan subsidi pupuk ini juga perlu melibatkan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sentil Sudjiwo Tedjo, Ferdinand Hutahaean: Kalimat Seperti Ini Merusak Iklim Demokrasi

Sebab, terkait persoalan fiskal keuangan dan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk. Juga, dengan Kementerian ESDM yang menyangkut suplai gas dalam produksi pupuk.

“Jadi, menyelesaikan masalah pupuk subsidi ini bukan hanya penanganan pupuk subsidinya saja. Melainkan, penyelesaian permasalahan pertanian secara komprehensif. Itu yang harus kita pikirkan ke arah sana untuk mewujudkan ketahanan pangan,” tegasnya.

Diutarakan Rachmat Gobel, permasalahan soal pupuk subsidi ini telah berlarut-larut yang kunjung terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Netizen Sebut Presiden Jokowi Memenjarakan yang Mengkritiknya, Ferdinand Hutahaean: Jangan Fitnah!

Maka dari itu, dengan adanya Pertemuan Konsultasi ini, DPR RI bersama pemerintah berharap dapat menyelesaikan masalah secepatnya.

Hal itu dimaksudkan agar tidak ada lagi petani yang tidak dapat pupuk bersubsidi secara merata dan jatuhnya harga terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Ini yang coba saya lakukan dengan diskusi ini dan kita mengupayakan bagaimana agar bisa memecahkan persoalan ini. Supaya, di masa pemerintahan ini masalah klasik tentang pupuk ini bisa kita pecahkan," tuturnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tantang Berikan Bukti Soal Orang yang Mengkritik Dipenjara

“Apalagi masalah pangan karena ini sudah menyangkut permasalahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu sendiri,” tandas Rachmat Gobel.

Diketahui, menurut data dari Kementerian Keuangan, anggaran subsidi pupuk konsisten naik sejak 2014 hingga 2019.

Pada 2014, pemerintah mengalokasikan Rp 21,04 triliun hingga pada 2019 anggarannya telah naik menjadi Rp 34,3 triliun.

Sehingga, dalam kurun waktu lima tahun tersebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk subsidi pupuk sekitar Rp 175 triliun.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x