"Kecuali kalian pembenci @jokowi dan pemerintahannya, pasti kalian menilai caci maki, hinaan, hoax, pencemaran nama baik sebagai kritik," ujarnya.
Menurut Ferdinand Hutahaean, yang biasanya dilaporkan dan dipenjara bukanlah kritik, tetapi yang berupa cacian, hinaan, hoaks dan pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean meyakini bahwa yang berbentuk murni kritikan tidak mungkin sampai dipenjara.
Sy menantang org2 yg menyebut mengkritik era sekarang menakutkan krn dipenjara utk memberikan bukti 1 org sj siapa yg dipenjara krn mengkritik.
Kecuali kalian pembenci @jokowi dan pemerintahannya, pasti kalian menilai caci maki, hinaan, hoax, pencemaran nama baik sbg kritik.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 10, 2021
***