Masyarakat Abai dan PPKM Tak Efektif Tekan Angka Kasus Covid-19, Abdillah Toha: MUI Harusnya Keluarkan Fatwa

- 3 Februari 2021, 19:45 WIB
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha meminta MUI terbitkan fatwa haram soal perilaku pelanggaran protokol kesehatan.*
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha meminta MUI terbitkan fatwa haram soal perilaku pelanggaran protokol kesehatan.* /Twitter.com/@AT_AbdillahToha

PR CIREBON - Kasus infeksi virus corona atau Covid-19 masih terus ada dan cenderung naik dari hari ke hari di Indonesia.

Adanya infeksi Covid-19 tak lepas dari ketidakpekaan masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan dan masih saja berkerumun.

Hal itu terbukti saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang cenderung tidak efektif menekan angka infeksi Covid-19.

Baca Juga: Capai Ratusan Ribu Kg, Barang Bukti Narkotika Berbagai Jenis Dimusnahkan Polda Metro Jaya

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha menyayangkan perilaku masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesahatan.

Menurut Abdillah Toha, salah satu dari lima tujuan syariah adalah menyelamatkan manusia, dan perilaku melanggar protokol kesehatan merupakan tindakan yang menyalahi tujuan syariah tersebut.

"Satu dari 5 tujuan mulia syariah adalah menyelamatkan nyawa manusia. Berkerumun, tidak pakai masker, dan tidak jaga jarak di masa pandemi ini membahayakan nyawa sendiri dan orang lain," katanya yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @AT_AbdillahToha pada Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Dituding Blokir Nomor WhatsApp Haikal Hassan, Husin Shihab: Ini Fitnah

Oleh karena itu, Abdillah Toha menyarankan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat segera bertindak terkait hal itu.

Abdillah Toha meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap perilaku yang dirasa melanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun misalnya.

"Karenanya, MUI harusnya keluarkan fatwa bahwa perilaku itu telah melanggar syariah dan haram hukumnya," tandasnya.

Baca Juga: Sambangi Keraton Yogyakarta, dr. Tirta Sampaikan Edukasi Covid-19 dan Jadi Jembatan Penggiat UMKM

Melansir dari laman Satgas Covid-19, jumlah kasus di Indonesia per Selasa (2 Februari 2021) mencapai 1.099.687 orang.

Terjadi penambahan pasien positif sejumlah 10,379 orang dalam kurun waktu 24 jam.

Sementara itu, sebanyak 12.848 orang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona, dan menyisakan 175.349 kasus aktif.

Angka pasien yang sembuh mengalami kenaikan sejumlah 2387 orang dari kasus sebelumnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @AT_AbdillahToha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x