Rizal Ramli Geram, Dana Wakaf Dimanfaatkan Tapi Islamphobia Digencarkan

- 28 Januari 2021, 08:40 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli.
Ekonom senior Rizal Ramli. //Twitter.com/@RamliRizal

PR CIREBON – Ahli ekonom senior, Rizal Ramli geram terhadap Pemerintah yang berencana memanfaatkan dana wakaf untuk membangun infrastruktur.

Menurut Rizal Ramli, sikap Pemerintah tersebut sangat kontradiktif.

Pasalnya, Rizal Ramli beranggap disatu sisi meminta dana umat islam untuk pembangunan infrastruktur namun disisi lain menggencarkan isu Islamphobia.

Baca Juga: Sambut Imlek 2021: Kenalan dengan Kesenian Tradisional Liang Liong dalam Perayaan Tahun Baru

Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji,” ujarnya seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @RamliRizal.

Kontradiktif amat sih,” sambungnya.

Tangkap layar unggahan Rizal Ramli
Tangkap layar unggahan Rizal Ramli Twitter.com/RamliRizal

Dalam cuitan tersebut, Rizal menampilkan tangkapan layar berita yang berisi foto Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah berpidato soal pemanfaatan dana wakaf.

Baca Juga: Sepakat dengan Gus Sahal yang Kritik Pernyataan 'Islam Arogan', Nuruzzaman: Harusnya Tidak Menggunakan Istilah

Mentri Keuangan Sri Mulyani berharap dapat membangun infrastruktur senilai 597 Miliar rupiah dari dana wakaf.

Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid atau HNW juga satu suara dengan Rizal Ramli soal kontradiksi Pemerintah.

Menurut HNW, kontradiksi bahkan telah terjadi berulang kali. HNW menyoroti soal penghimpunan dana umat yang gencar namun korupsi justeru semakin merajalela.

Baca Juga: Kecam Pernyataan 'Islam Arogan', Gus Sahal: Ngaco Banget

Iya, itu kontradiksi yang terulang lagi,” ujar HNW dalam akun @hnurwahid.

Dan lebih ironi lagi, karena dana Umat ingin dihimpun; haji, zakat, wakaf, umrah. Tapi korupsi yang menggerogoti keuangan Negara&Bangsa, terus makin ekstrim saja,” sambungnya.

HNW menyebut kembali kasus-kasus korupsi besar yang terjadi seperti: kondensat, Jiwasraya, asabri, BPJS Ketenagakerjaan, bansos termasuk untuk disabilitas.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah