PR CIREBON – Ahli ekonom senior, Rizal Ramli geram terhadap Pemerintah yang berencana memanfaatkan dana wakaf untuk membangun infrastruktur.
Menurut Rizal Ramli, sikap Pemerintah tersebut sangat kontradiktif.
Pasalnya, Rizal Ramli beranggap disatu sisi meminta dana umat islam untuk pembangunan infrastruktur namun disisi lain menggencarkan isu Islamphobia.
Baca Juga: Sambut Imlek 2021: Kenalan dengan Kesenian Tradisional Liang Liong dalam Perayaan Tahun Baru
“Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji,” ujarnya seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @RamliRizal.
“Kontradiktif amat sih,” sambungnya.
Dalam cuitan tersebut, Rizal menampilkan tangkapan layar berita yang berisi foto Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah berpidato soal pemanfaatan dana wakaf.
Mentri Keuangan Sri Mulyani berharap dapat membangun infrastruktur senilai 597 Miliar rupiah dari dana wakaf.
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid atau HNW juga satu suara dengan Rizal Ramli soal kontradiksi Pemerintah.
Menurut HNW, kontradiksi bahkan telah terjadi berulang kali. HNW menyoroti soal penghimpunan dana umat yang gencar namun korupsi justeru semakin merajalela.
Baca Juga: Kecam Pernyataan 'Islam Arogan', Gus Sahal: Ngaco Banget
“Iya, itu kontradiksi yang terulang lagi,” ujar HNW dalam akun @hnurwahid.
“Dan lebih ironi lagi, karena dana Umat ingin dihimpun; haji, zakat, wakaf, umrah. Tapi korupsi yang menggerogoti keuangan Negara&Bangsa, terus makin ekstrim saja,” sambungnya.
HNW menyebut kembali kasus-kasus korupsi besar yang terjadi seperti: kondensat, Jiwasraya, asabri, BPJS Ketenagakerjaan, bansos termasuk untuk disabilitas.
Iya, itu kontradiksi yg terulang lagi. Dan lebih ironi lagi, krn dana Umat ingin dihimpun ; haji, zakat, wakaf, umrah. Tapi korupsi yg menggerogoti keuangan Negara&Bangsa, terus makin ekstrim saja;kondensat, jiwasraya, asabri, bpjs tenaga kerja, bansos termasuk unt disabilitas. https://t.co/eAoSwfs1OW— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) January 27, 2021
***