Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob, BMKG Beri Peringatan untuk Wilayah-wilayah Ini
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Fokus Kebijakan APBN 2021, Percepat Akselerasi Program PEN dan Penanganan Covid-19
Setelahnya, prosesi pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.***