Soroti Kabar Soal Izin Jualan Vaksin Covid-19 Secara Mandiri, dr. Tirta: Akan Mengganggu Proses Edukasi

- 25 Januari 2021, 18:08 WIB
dr. Tirta merespons terkait kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang mengizinkan untuk korporasi menjual vaksin mandiri.*
dr. Tirta merespons terkait kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang mengizinkan untuk korporasi menjual vaksin mandiri.* /Instagram.com/@dr.tirta

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang  

Sebelumnya, program vaksinasi Covid-19 gratis ini akan dilakukan dengan 4 tahap, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Reisa Brotoasmoro

“Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Sekretariat Kabinet pada Senin 18 Januari 2021.

Selanjutnya, Reisa mengatakan bahwa tahap kedua dalam periode yang sama akan menyasar petugas pelayanan publik, seperti anggota TNI/Polri, aparat hukum, petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.

Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos, Sejumlah Pejabat Kemensos Diperiksa KPK, Siapa Saja?

Kemudian, pada tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Terakhir, tahap keempat dalam periode yang sama, vaksinasi akan menyasar masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x