Dalami Kasus Korupsi Bansos, Sejumlah Pejabat Kemensos Diperiksa KPK, Siapa Saja?

- 25 Januari 2021, 08:10 WIB
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari Kemensos RI.
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari Kemensos RI. /Twitter.com/@KPK_RI

Baca Juga: Waspada, Ternyata Gejala Terinfeksi Covid-19 Dapat Terlihat dari Kondisi Kulit

Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Terkait hal ini KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Italia Minta TikTok Blokir Penggunanya Pasca Insiden Gadis Berusia 10 Tahun Meninggal Dunia

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x