Bicara Penanganan Korupsi Bansos, Mardani Ali Sera: Di Indonesia Belum Ada Titik Terang

- 20 Januari 2021, 15:35 WIB
Politisi fraksi PKS, Mardani Ali Sera Bicara Soal Korupsi Bansos.*
Politisi fraksi PKS, Mardani Ali Sera Bicara Soal Korupsi Bansos.* /DPR RI/dpr.go.id

PR CIREBON – Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal penanganan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 diberbagai negara, termasuk di Indonesia sendiri.

Korupsi dana Covid-19 ternyata tak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga terjadi diberbagai negara lain seperti Vietnam dan Belanda.

Namun, yang berbeda ialah proses penanganan hukum atas kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat Mulai Disalurkan, Termasuk Layananan Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Mardani Ali Sera pun menyoroti perbedaan penanganan korupsi dana Covid-19 yang terjadi diberbagai negara dengan yang ada di Indonesia.

Melalui cuitan dalam akun twitter miliknya, Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa di Vietnam, pejabat yang melakukan mark-up dana Covid-19 langsung diberikan hukuman 10 tahun penjara.

Bahkan, di Belanda satu kabinet mundur dari jabatannya karena gagal mengelola dana Bansos. Namun bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia?

Baca Juga: Tanggapi Soal Dugaan Korupsi BPJS, Marzuki Ali: Sudah Gak Ada Hati Manusia, Lebih Buruk dari Hewan

Seperti yang telah diketahui, di Indonesia, dana Bansos untuk rakyat yang mengalami krisis akibat Covid-19 dikorupsi besar-besaran oleh eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Namun, hingga saat ini proses hukum masih terus berlanjut dan belum bisa diambil keputusan mengenai penjatuhan hukumannya.

Atas hal tersebut, Mardani Ali Sera pun akhirnya mencuit dalam akun twitter miliknya,

Baca Juga: Dengarkan Pemaparan Calon Kapolri, Ini Harapan Ahmad Sahroni soal Penegakan Hukum di Indonesia

“Vietnam pada bulan lalu beri 10 tahun penjara kepada pejabatnya yang mark-up Dana Covid-19. Di Belanda, satu kabinet mundur karena gagal kelola Bansos"

"Di Indonesia sudah 1 bulan lebih belum ada titik terang atas kejahatan korupsi bansos,” ujarnya, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @MardaniAliSera.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mengusut dan memeriksa beberapa pihak yang diduga terseret kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Refleksi Soal Drama Politik AS, SBY: Sistem Demokrasi Tidaklah Sempurna, Tapi...

Namun, Mardani Ali Sera Menghimbau agar KPK dapat bergerak cepat dan segera mengumumkan tindak lanjut yang lebih pasti mengenai kasus korupsi bansos ini.

Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa saat ini rakyat tengah menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Mardani Ali Sera juga menyebut bahwa kasus ini akan menjadi PR yang berat bagi aparat penegak hukum.

Baca Juga: Minta Proyek Infrastruktur Tetap Berjalan, Sri Mulyani: Kita Tidak Melupakan Pembangunan

“Masyarakat menunggu kepastian hukum. PR berat untuk penegak hukum,” pungkas Mardani Ali Sera.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x