Surati Menteri Kesehatan, Menag: Saya Harap Jemaah Haji Dapat Dijadikan Prioritas Vaksinasi Covid-19

- 19 Januari 2021, 19:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Humas Kemenag

PR CIREBON – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) terus melakukan upaya-upaya dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021 ini.

Dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M yang rencananya pada kelompok (kloter) pertama pelaksanaan ibadah haji ini akan berangkat pada 15 Juni 2021 mendatang. 

Dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442H/2021M, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

 Baca Juga: Selain Vaksin Sinovac, Donor Plasma Konvalesen juga Penting bagi Penangan Covid 19

Baca Juga: Jelang Pemilu Palestina, Faksi Fatah dan Hamas Masih Berseteru

Surat yang dikirimkan pada 5 Januari 2021 itu berisikan tentang permohonan dukungan dari Kementerian Kesehatan dalam rangka perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," tutur Menag Yaqut di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Laman resmi Kemenag RI.

Menag Yaqut berpendapat bahwa terdapat beberapa pertimbangan terkait calon jemaah haji sangat perlu menjadi prioritas vaksinasi.

 Baca Juga: Soal Serangan di Capitol AS, FBI Turun tangan, Selidiki Aktor Asing yang Terlibat

Pertimbangan pertama yakni jemaah calon haji yang akan terbang pada tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh pihak otoritas Arab Saudi jika belum menerima vaksin Covid-19.

Kedua yakni apabila calon jemaah haji belum dilakukan vaksinasi, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, pada saat sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga yakni apabila belum menerima vaksin, maka jemaah harus melakukan tes PCR Swab saat karantina pada saat sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

 Baca Juga: Soal Serangan di Capitol AS, FBI Turun tangan, Selidiki Aktor Asing yang Terlibat

“Kemudian poin pertimbangan yang keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa jika kuota haji normal, maka proses vaksinasi sangat perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang calon jemaah haji.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.000 calon jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Penelitian Ungkapkan Pembersih Udara 99 Persen Dapat Hilangkan Partikel Covid-19

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," kata Menag Yaqut.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," sambungnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah