Surati Menteri Kesehatan, Menag: Saya Harap Jemaah Haji Dapat Dijadikan Prioritas Vaksinasi Covid-19

- 19 Januari 2021, 19:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Humas Kemenag

Pertimbangan pertama yakni jemaah calon haji yang akan terbang pada tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh pihak otoritas Arab Saudi jika belum menerima vaksin Covid-19.

Kedua yakni apabila calon jemaah haji belum dilakukan vaksinasi, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, pada saat sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga yakni apabila belum menerima vaksin, maka jemaah harus melakukan tes PCR Swab saat karantina pada saat sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

 Baca Juga: Soal Serangan di Capitol AS, FBI Turun tangan, Selidiki Aktor Asing yang Terlibat

“Kemudian poin pertimbangan yang keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa jika kuota haji normal, maka proses vaksinasi sangat perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang calon jemaah haji.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.000 calon jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Penelitian Ungkapkan Pembersih Udara 99 Persen Dapat Hilangkan Partikel Covid-19

"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," kata Menag Yaqut.

"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah