Vaksin Covid-19 Sinovac Resmi Dinyatakan Halal, Wamenag: Vaksinnya Thayyib dan Aman Digunakan

- 14 Januari 2021, 17:59 WIB
Wamenag serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac kepada PT. Bio Farma, Rabu, 13 Januari 2021.*
Wamenag serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac kepada PT. Bio Farma, Rabu, 13 Januari 2021.* /Laman resmi Kemenag RI/kemenag.go.id

PR CIREBON – Pada Rabu 13 Januari 2021, pemerintah mengadakan vaksinasi Covid-19 perdana yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pada proses vaksinasi yang disiarkan secara langsung tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma.

Dalam proses vaksinasi tersebut, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait keamanan serta kehalalan vaksin Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Tutup Usia, SBY hingga Ridwan Kamil Sampikan Ucapan Belasungkawa dan Doa

Pelaksanaan proses vaksinasi Covid-19 dengan Presiden Jokowi sebagai penerima pertama vaksin dimaksudkan untuk memberitahu kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa vaksin Covid-19 ini aman, halal, serta terjamin kualitasnya.

Untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk BPOM, MUI, dan Kementerian Agama guna melakukan pengujian mendalam mengenai keamanan serta kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac tersebut.

Dari hasil pengujian yang dilakukan oleh BPOM, MUI didapatkan hasil bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac adalah halal dan bebas dari bahan-bahan yang kotor.

Baca Juga: Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Syekh Ali Jaber, Refly Harun: Semoga Diterima Segala Amal

Pada Selasa, 12 Januari 2021, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag resmi menerbitkan “Sertifikat Halal Vaksin Sinovac Covid-19”.

Sertifikat itu resmi diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir pada Rabu, 13 Januari 2021.

Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2021 dengan nomor ID00410000019421020.

Baca Juga: BMKG: Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Kabupaten Majene Sulawesi Barat

Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.

Wamenag berpendapat bahwa sertifikasi tersebut telah sesuai apabila merujuk pada UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac, kemudian pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Sosok Syekh Ali Jaber yang Rendah Hati: Beliau Memanggil Saya Guru atau Ayah

"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," tutur Wamenag di Jakarta, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Laman resmi Kemenag RI.

"Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," sambungnya.

Wamenag berharap bahwa kehadiran vaksin Covid-19 dapat segera mengakhiri badai pandemi Covid-19 yang telah melanda Tanah Air selama hampir 1 tahun.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah