Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.
"Rekam jejak beliau selama menempati berbagai posisi sudah menunjukkan kemampuannya dalam menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kinerja Polri," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Kasus Berlanjut, Bareskrim Polri Dijadwalkan Serahkan Tahap I Berkas Pelanggaran HRS Hari Ini
Bamsoet mencontohkan, saat Listyo Sigit menjabat Kabareskrim, ia berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Ia juga tidak segan menindak oknum Kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya.
Hal itu, menurut Bamsoet, menunjukkan keberanian Listyo Sigit dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan itu merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki seorang Kapolri.***