Kabar Gembira, BLT PKH Khusus untuk Anak Sekolah Kembali Cair di 2021, Simak Syarat dan Ketentuan

- 13 Januari 2021, 05:30 WIB
Ilutrasi bantuan BLT PKH untuk anak sekolah kembali cair di tahun 2021, sebaiknya simak syarat dan ketentuannya.*
Ilutrasi bantuan BLT PKH untuk anak sekolah kembali cair di tahun 2021, sebaiknya simak syarat dan ketentuannya.* /Unsplash/Mufid Majnun

- Pemegang KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal seperti PKBM/SKB/LKP

- Pemegang KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

- Jika tidak mempunyai KIP bisa mendapatkan BLT PKH dengan melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat yang disertai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan, Langsung Dibawa ke JICT dengan Box Khusus

- Jika pelajar tidak memiliki KKS maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan setempat yang akan digunakan sebagai syarat mendaftar ke dinas pendidikan.

Calon penerima BLT untuk anak sekolah juga dapat di cek statusnya melalui laman pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan NISN serta nama ibu kandung.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah