Hanya dengan NIK KTP, Kamu Bisa Daftar BLT Prakerja Rp3,55 Juta yang Akan Dibuka Kembali pada 2021

- 10 Januari 2021, 06:00 WIB
NIK KTP bisa kamu gunakan untuk mendaftar program BLT Prakerja Rp,3,55 juta tahun 2021 dibuka.*
NIK KTP bisa kamu gunakan untuk mendaftar program BLT Prakerja Rp,3,55 juta tahun 2021 dibuka.* /prakerja.go.id

PR CIREBON - Bantuan Langsung Tunai (BLT) prakerja kini akan hadir kembali pada awal tahun 2021 sebesar Rp3,55 juta.

Demi mendapat BLT prakerja sebesar Rp3,55 juta, peserta harus memiliki KTP.

Program BLT prakerja sebesar Rp3,55 juta yang diberikan pemerintah dalam rangka mendongkrak roda perekonomian masyarakat yang terkena imbas dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Polri Jadikan Temuan Komnas HAM sebagai Bahan Penyidikan Kasus Penembakan FPI

Untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari BLT Prakerja sebesar Rp3,55 juta dari pemerintah, syarat yang harus dipenuhi peserta terbilang cukup mudah.

Yakni hanya dengan KTP dan melakukan pendaftaran melalui HP.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Prakerja, pendaftaran program BLT prakerja sebesar Rp3,55 juta yang disalurkan oleh pemerintah sangat mudah.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak, Pemerintah Langsung Kerahkan Tim Sar dalam Operasi Penyelamatan

Cukup hanya dengan memasukkan NIK dan foto KTP pendaftar dan melakukan pendaftaran lewat HP. 

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh.

Dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: Suasana Haru di Bandara Supadio, Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Masih Tunggu Kepastian

Selain itu, para pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga berkesempatan untuk mendaftar BLT prakerja sebesar Rp3,55 juta.

Sebelum mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 yang akan dibuka di 2021 ini, simak cara dan syarat pendaftarannya berikut ini:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

Jika sudah mendaftar dan berhasil, maka akan ada Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang harus dijalani.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Baca Juga: Jelang Penerapan PKM, Ganjar Pranowo Beri Imbauan untuk Warga Jawa Tengah: Jangan Keluar Rumah

Setelah berhasil menjawab seluruh tes, maka calon penerima BLT Prakerja dapat memilih Pelatihan terlebih dahulu agar Insentif BLT Prakerja dapat dicairkan.

Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.

Namun, ada beberapa kategori yang tidak mendapatkan BLT Prakerja, tidak dapat diberikan kepada:

Baca Juga: MUI Sudah Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tapi Fatwa Belum Final Karena Tunggu Izin BPOM

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Aparatur Sipil Negara;

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Cek Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean 'Sentil' Pernyataan Musni Umar: Bukti Tidak Selamanya Orang Bergelar itu Pintar!

Sebab, antusias masyarakat terhadap sebuah program BLT Prakerja sebesar Rp3,55 juta, maka pemerintah melanjutkan program tersebut.

Namun, bagi yang telah terdaftar pada tahun 2020, maka tidak akan bisa mengikuti lagi program Prakerja di tahun 2021 ini.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x