PR CIREBON - Tokoh Nahdlatul Ulama Umar Hasibuan menyatakan pelaporan Politisi Gerindra, Fadli Zon, karena menyukai konten dewasa di media sosialnya itu disebutnya kuran kerjaan.
Pria yang dikenal juga sebagai Gus Umar tersebut mengaku kalau dia tidak mengenal Fadli Zon.
Bahkan diungkapkan Gus Umar, ketika dia mau beli buku Fadli Zon dan mengirimkan pesan malah tidak mendapat jawaban dari Fadli.
Pria yang dikenal juga sebagai Gus Umar tersebut mengaku kalau dia tidak mengenal Fadli Zon.
Bahkan diungkapkan Gus Umar, ketika dia mau beli buku Fadli Zon dan mengirimkan pesan malah tidak mendapat jawaban dari Fadli.
Baca Juga: Imbas Kerusuhan Capitol AS, Twitter Tangguhkan Akun Trump dan Teori Konspirasi Sayap Kanan QAnon
"Saya gak kenal Fadli Zon bahkan mention saya tentang buku tulisannya yang mau saya beli gak dia balas saya cuek," cuitnya.
Akan tetapi, dia melanjutkan, pelaporan Fadli hanya karena menyukai konten tak senonoh itu kurang kerjaan.
Terlebih Fadli Zon sendiri juga sudah memberikan klarifikasi terkait hal itu.
"Saya gak kenal Fadli Zon bahkan mention saya tentang buku tulisannya yang mau saya beli gak dia balas saya cuek," cuitnya.
Akan tetapi, dia melanjutkan, pelaporan Fadli hanya karena menyukai konten tak senonoh itu kurang kerjaan.
Terlebih Fadli Zon sendiri juga sudah memberikan klarifikasi terkait hal itu.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG Sebut Guguran Lava Pijar Terjadi 15 Kali hingga 800 Meter
"Tapi bagi saya pelaporan dia karena me like akun bokep itu kurang kerjaan. Kalau dia menshare akun bokep bolehlah kalian lapor, ini cuma like doang dilapor. Asli kurang kerjaan," kata Gus Umar, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @UmarHasibuan75 pada Sabtu, 9 Januari 2021.
"Tapi bagi saya pelaporan dia karena me like akun bokep itu kurang kerjaan. Kalau dia menshare akun bokep bolehlah kalian lapor, ini cuma like doang dilapor. Asli kurang kerjaan," kata Gus Umar, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @UmarHasibuan75 pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Saya gak kenal fadli zon bahkan mention saya ttg buku tulisannya yg mau sy beli gak dia balas saya cuek. Tp bg saya pelaporan dia krn me like akun bokep itu kurang kerjaan. Klu dia menshare akun bokep bolehlah kalian lapor ini cuma like doank dilapor. Asli kurang kerjaan.— Haji Umar Chelsea (@UmarHasibuan75) January 9, 2021
Laporan terhadap Fadli Zon diajukan oleh akun @dunggio_aby atau Aby Febriyanto Dunggio yang berprofesi sebagai lawyer pada Jumat.
Fadli Zon dilaporkan atas Tindak Pidana Pornografi/Prostitusi Melalui Media Elektronik/Media Sosial Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016.Baca Juga: Video Kerusuhan Capitol di AS, Tunjukkan Polisi Diam dan Mempersilakan Demonstran Memasuki Gedung
Fadli Zon juga dilaporkan atas Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Sebelumnya, Fadli Zon sudah membuat klarifikasi di Twitternya.
Fadli Zon menyebut aktivitas menyukai konten dewasa itu sebagai keanehan, dan sudah dicek olehnya dan tim.
Fadli Zon juga dilaporkan atas Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Sebelumnya, Fadli Zon sudah membuat klarifikasi di Twitternya.
Fadli Zon menyebut aktivitas menyukai konten dewasa itu sebagai keanehan, dan sudah dicek olehnya dan tim.
Baca Juga: Twitter Resmi Menangguhkan Permanen Akun Presiden Trump, Khawatir Risiko Hasutan Kekerasan Berlanjut
Fadli Zon juga mengaku bahwa sebelumnya telah ada tanda-tanda untuk mencoba meretas akun media sosialnya.***
Fadli Zon juga mengaku bahwa sebelumnya telah ada tanda-tanda untuk mencoba meretas akun media sosialnya.***