Menurutnya, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.
"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," tegas Maman.
Baca Juga: Tantang Peran Politisi Senayan sebagai Wakil Rakyat, Fahri Hamzah: Ayo Kerja yang Bener
Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya, karena sering menumbuhkan massa yang emosional.
"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujarnya.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," paparnya pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Tolak Patuhi Protokol Kesehatan, Wakil Ketua FPI Aceh Adu Argumen dengan Personil TNI
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Namun, sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.