Besok Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan, Polisi: Pengamanan Sudah Disiapkan

- 3 Januari 2021, 16:45 WIB
Habib Rizieq.*
Habib Rizieq.* /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

"Intinya kita mengamankan sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada gangguan bagi aparat PN Jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," ujar Budi.

Sebelumnya, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyebutkan pihaknya telah meminta bantuan pengamanan kepolisian untuk mengamankan jalannya persidangan.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Wajar Bela FPI, Arief Poyuono: Kesadaran Politik yang Punya Warna Jelas

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," papar Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno sebelumnya.

Suharno mengatakan pihaknya mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa, kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu, khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ucap Suharno.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Hubungan Asusila Sesama Jenis Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Kuasa hukum Habib Rizieq telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah