Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polres Metro Jakarta Selatan Siapkan Personel Pengamanan

- 3 Januari 2021, 14:58 WIB
Amankan Praperadilan Habib Rizieq, Polres Metro Jakarta Selatan Siapkan Personel Pengamanan, Foto Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dibuka kembali/Antara.*
Amankan Praperadilan Habib Rizieq, Polres Metro Jakarta Selatan Siapkan Personel Pengamanan, Foto Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dibuka kembali/Antara.* /HO-Kejati DKI Jakarta/ANTARA


PR CIREBON – Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mempersiapkan sejumlah personel pengamanan persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan dilakukan Senin, 4 Januari 2021 besok.

"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di-back up Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, 3 Januari 2021.

Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan pihaknya telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berduka Meniggalnya Subiakto Tjakrawerdaja, Teten Masduki Sebut Miliki Rencana Bersama yang Tertunda

Permintaan pengamanan ini bertujuan agar persidangan dapat berjalan dengan baik termasuk sidang lainnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengantisipasi apabila persidangan dihadiri simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Intinya kita mengamankan sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada gangguan bagi aparat PN Jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan saat sidang pembacaan permohonan praperadilan atas tersangka Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sebuah Benda Besar Terbang Diduga UFO Terlihat di Atas Langit Oahu Hawaii, Tampak Jatuh ke Laut

"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno.

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Suharno.

Baca Juga: Pembentukan FPI Baru Dinilai Tidak Sah, Pakar Khawatir Muncul 'NKRI Bersyariah'

Sementara itu, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq Shihab, pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 09.00 WIB.

Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Baca Juga: Setahun Kematian Soleimani, Iran Salahkan Sejumlah Negara Atas Pembunuhan Pemimpin Elit Quds

Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Selain Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah.

Baca Juga: HNW: Hierarki Aturan Hukum di Indonesia Tidak Mengenal Istilah Maklumat Kapolri

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x