Musni Umar sangat prihatin terhadap pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebab, Indonesia adalah Negara Hukum, yang mana segala sesuatunya pasti melalui proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Memasuki Tahun Baru 2021, Siap-siap 3 Bantuan Sosial Ini Akan Mulai Disalurkan oleh Kemensos
Bahkan Musni Umar menilai pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintah hanya akan menjadi sebuah wadah baru.
Wadah baru untuk membentuk sebuah organisasi baru Front Pejuang Islam dengan sebutan yang sama seperti sebelumnya yaitu FPI.
"Dalam video IBHRS pernah kemukakan kalau Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Beliau tidak pusingkan karena bisa bentuk wadah baru Front Perjuangan Islam (FPI) atau Forum Persatuan Islam (FPI)," ujar Musni Umar.
Baca Juga: Ketua Satgas PB IDI Sayangkan Masih Ada Pesta Kembang Api Tahun Baru Sementara ICU Penuh
Lebih lanjut, Musni Umar merasa prihatin dengan hal tersebut.
"Walau begitu, sebagai akademisi, saya tetap prihatin karena Indonesia negara hukum," pungkas Musni Umar.