PR CIREBON – Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di rumah sakit itu.
Ia mengatakan bahwa keduanya telah ditangkap.
"Kedua pelaku akan melakukan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca Juga: Sejumlah Negara Melaporkan Kasus Pertama Varian Baru Covid-19, Negara Mana Sajakah? Berikut Datanya
Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Ia mengatakan bahwa ke depannya, manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Habib Rizieq di Rutan Banyak Mengerjakan Tesis, Ini kata Refly Harun
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," katanya.