PR CIREBON – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa, 22 Desember 2020 mengumumkan kepada publik bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ditunjuk menjadi Menteri Sosial.
Tri Rismaharini menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Setelah pengumuman, Presiden Jokowi lantas melantik Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Sindir Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Andi Arief: Nggak Terlalu Banyak Berfikir, Tinggal Bagi Saja
Setelah secara resmi dilantik menjadi Menteri Sosial RI, Risma sapaan akrab Tri Rismaharini melakukan sertijab (serah terima jabatan) dari Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.
Dalam sambutannya, Muhadjir Effendi selaku Menteri Sosial Ad Interim menyampaikan pesan kepada jajaran Kemensos bahwa fokus pemerintah ke depannya masih sama.
Fokus tersebut adalah menangani dan memulihkan ekonomi dan sosial yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Serahkan Jabatan Menparekraf, Wishnutama: Saya Yakin Bang Sandi Dapat Membuat Pariwisata Maju
Tak hanya itu, Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah juga berfokus untuk menekan angka kemiskinan di Tanah Air sampai ke level “zero poverty”.