Keluarga Izinkan Komnas HAM untuk Otopsi 6 Jenazah Anggota FPI, Berikut Respon Kabareskrim Polri

- 22 Desember 2020, 12:15 WIB
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri)  untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI,  usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.*
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri) untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI, usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR CIREBON - Sebuah insiden terjadi antara pihak kepolisian dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu 7 Desember 2020.

Dari insiden tersebut, enam anggota FPI tewas usai pihak polisian melakukan tindakan tegas terukur.

Namun kejadian tersebut memiliki dua versi yang berbeda antara pihak kepolisian dengan pihak FPI.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Fadli Zon: Kini Hanya Bisa Membisikkan Doa di Telinganya

Sehingga demi mencari sebuah fakta yang sebenarnya tentang peristiwa tersebut, terbentuk beberapa tim pencari fakta dari Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

Pihak anggota FPI bersama keluarga dari keenam orang yang tewas pada Senin 21 Desember 2020 mendatangi Komnas HAM.

Dalam momen tersebut, pihak keluarga dari 6 anggota FPI yang tewas mengaku rela jika jenazah dari anggota keluarganya diotopsi ulang.

Baca Juga: Periksa Dirjen Linjamsos, KPK Gali Informasi Mengenai Rantai Korupsi Dana Bansos Covid-19

Terkait hal itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara atas kesediaan keluarga korban supaya Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengotopsi enam jenazah laskar FPI yang tewas.

"Saya kira prinsipnya terkait dengan hal yang diperlukan Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan yang diunggah kanal Youtube Tribata TV Humas Polri pada 21 Desember 2020.

Kemudian Sigit pun mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima surat pengajuan dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi ulang terhadap enam jenazah laskar FPI.

Baca Juga: Cuitan Haru Presiden Jokowi, Tahun Pertama Lewati Hari Ibu Tanpa Kehadiran Ibunda Tercinta

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu terkait ketersediaan pihak keluarga untuk mengotopsi jenazah.

"Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat atau perminataan resmi terkait otopsi ulang tersebut. Tentunya dalam hal ini kami akan menunggu," kata Sigit.

Akan tetapi pada sebelumnya pihak kepolisian juga telah memaparkan terkait hasil otopsi terhadap keenam jenazah.

Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Jaya, Muannas Alaidid: HH Tidak Bisa Dibela

Sigit menilai hasil tersebut bisa menjadi penilaian tersendiri bagi Komnas HAM untuk mengotopsi ulang atau tidak.

Meskipun demikian, namun Sigit mengatakan siap apabila Komnas HAM memang membutuhkan data dan informasi terkait kepada pihak Polri

"Semua tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai. Namun prinsipnya, data yang kita miliki apabila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," imbuh Sigit.

Baca Juga: Gibran Bantah Tuduhan Masuk Skandal Bansos, Andi Arief: Bagi yang Disangkakan Terlibat Santai Saja

Di sisi lain, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM mengotopsi enam jenazah laskar FPI. 

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan autopsi ulang.

Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan autopsi oleh kepolisian.

Baca Juga: Gibran Minta sang Adik Transfer Uang Rp35 Ribu, Kaesang: Isi Rekeningmu Berapa Toh?

Keluarga dan pihak FPI menyerahkan ke Komnas HAM untuk autopsi, bukan autopsi ulang karena dari keluarga tidak mengakui autopsi

Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh salah satu keluarga Laskar FPI yang tewas, Suhada.

Ayah dari Faiz Ahmad Syukur yang tewas dalam peristiwa bentrok tersebut memastikan tidak pernah memberikan izin autopsi jenazah pada kepolisian.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Semua Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ini Alasannya

Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putranya.

Namun, permintaan itu hanya disampaikan melalui telepon. Ia pun langsung menolak permintaan tersebut.

"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan autopsi pada jenazah," ujar Suhada yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan yang diunggah kanal Youtube Front TV pada 21 Desember 2020. ***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah