Diplomat Jerman Sambangi Markas FPI, Refly Harun: Kenapa Khawatir? Berkunjung Adalah Hal Biasa

- 21 Desember 2020, 20:36 WIB
Refly Harun Bilang Dirinya Prihatin Dengar Kabar Kedubes Jerman Datangi FPI untuk Berbelasungkawa
Refly Harun Bilang Dirinya Prihatin Dengar Kabar Kedubes Jerman Datangi FPI untuk Berbelasungkawa /Tangkap layar Channel Youtube Refly Harun/.*/Tangkap layar Channel Youtube Refly Harun

PR CIREBON – Sebagaimana diketahui, Diplomat Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman pada Sabtu, 19 Desember 2020 mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan. Atas kunjungan tersebut, sontak hal itu menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Melalui akun resmi media sosial Twitter Kedubes Jerman, menuliskan bahwa HAM bersifat universal dan tidak dapat ditawar.

Lebih lanjut, Kedubes Jerman menuliskan bahwa pandemi tidak berarti HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas.

Baca Juga: Usai Ditemukan Varian Baru Virus Corona, Negara-negara Barat Tutup Jalur Perbatasan dengan Inggris

“Selama krisis #COVID19,semua negara harus mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan umum, namun ini tidak berarti #HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal dan tak dapat ditawar. Demi inilah Jerman dan mitra-mitranya bergerak #HumanRightsDay,” tulisnya,10 Desemebr 2020, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari @KedubesJerman Senin.

Sementara itu, Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTube-nya mengatakan bahwa kunjungan diplomat Jerman ke markas FPI itu hal yang biasa dan pemerintah tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Belum Ada Tanda Penurunan Kasus Covid-19, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Hingga 3 Januari

“Kenapa harus khawatir, orang datang berkunjung ke markas FPI, biasa saja. Tidak perlu khawatir seolah-olah mereka ikut campur tangan dalam urusan domestik. Logika atau perspektifnya tidak boleh demikian,” tuturnya, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun, Senin 21 Desember 2020.

Refly mengatakan jika menyangkut masalah HAM, itu merupakan perhatian semua pihak, tidak membedakan warna kulit, ras, suku, agama, dan sebagainya, termasuk kewarganegaraan.

“Dalam prinsip hukum internasional, ada universal jurisdiction, yaitu yurisdiksi dunia yang bisa mengadili siapapun pelanggar HAM di dunia, yang tidak mendapat proses hukum yang layak,” katanya.

Baca Juga: Stafnya Sambangi Markas FPI di Petamburan, Kedutaan Jerman Dipanggil Kemenlu RI untuk Klarifikasi

Dia menuturkan, kalau seandainya mekanisme dalam negeri tidak memproses mereka yang melakukan pelanggaran HAM, maka jangan salahkan mekanisme dunia internasional yang akan melakukannya.

“Sebagai bangsa beradab, sebagai bagian dari bangsa di dunia, tentu Indonesia tidak bisa menghindar dari kewajiban ini. kewajiban menghormati, memenuhi, melindungi HAM. Termasuk dan terutama adalah HAM warga negara Indonesia,”ucapnya.

“Kita tahu bahwa tragedi tewasnya enam laskar FPI tersebut, sedang diinvestigasi oleh Komnas HAM, dan kita menunggu Komnas HAM, apakah ada indikasi pelanggaran HAM. Jika ada, maka tidak menutup kemungkinan digelarnya pengadilan HAM di Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: Nama Gibran Disebut Terseret Skandal Bansos Covid-19, Refly Harun: Ada Asas Equality Before The Law

Refly mengatakan bahwa dia merasa Kedubes Jerman sedang menyindir Pemerintahan Jokowi yang sampai saat ini tidak kunjung juga datang untuk sekadar melihat dan mengucapkan belasungkawa.

“Terutama pada keluarga korban, karena bagaimanapun mereka meninggal ditangan aparat dan aparat tersebut adalah alat negara yang dibiayai oleh pajak dan uang rakyat,” ujarnya.

“Terlpas dari benar atau tidaknya, tetapi sebagai sesama manusia, sebagai anak bangsa, apalagi presiden adalah bapak bagi kita semua, tidak ada salahnya jika presiden mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya,” lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa kita juga tidak boleh melarang pihak kedubes lain, untuk berempati bersimpati atas tragedi kemanusiaan ini, termasuk juga Kedubes Jerman.

Baca Juga: Ditemukan Strain Covid-19 Baru di Inggris, SBY Minta Pemerintah Lakukan Langkah Cepat dan Tepat

“Jadikan itu sebagai bahan evaluasi, dan mudah-mudahan ada keseriusan pemerintah untuk mengungkapkan kasus ini dan bawa siapapun yang terlibat ke dalam pengadilan dengan adil,” pungkasnya.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah